
ARAHAN : Bupati Ketapang, Martin Rantan, memberikan arahan saat memimpin rapat fasilitasi, Kamis (6/6).
KETAPANG, MENITNEWS.id – Bupati Ketapang, Martin Rantan, memimpin rapat permohonan fasilitasi sosialisasi kepada perusahaan terkait administrasi pelepasan kawasan dari Hutan Produksi (HP) ke Areal Penggunaan Lain (APL) di Ruang Rapat Bupati, Kamis (6/6).
“Apa yang menjadi permasalahan kita selesaikan hari ini. Bagaimana atau apa-apa saja yang harus kita lakukan sambil menunggu pelepasan kawasan tersebut,” kata Martin.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Ketapang akan menugaskan camat atau Forkopimcam, Ketua DAD dan Ketua MABM Kecamatan beserta Kapolsek dan Danramil supaya melakukan sosialisasi kepada perusahaan agar dilakukan sosialisasi di kecamatan.
Dalam rapat tersebut ada beberapa poin yang disepakati. Di antaranya, PT. Mandiri Kapital Jaya diwajibkan untuk menindaklanjuti segala sesuatu berkaitan dengan administrasi pelepasan kawasan dari HP tetap ke APL pada lahan 653 hektar.
Kemudian, sambil menunggu proses pelepasan tersebut pihak Forkopimcam Singkup dan Kendawangan masing-masing melakukan sosialisasi dari kecamatan sampai kepada tingkat desa. Termasuk menginventarisir data-data yang berkaitan dengan calon petani calon plasma yang nantinya akan menjadi plasma koperasi tiga bersaudara.
Perusahaan juga menanggung biaya yang dikeluatkam dalam rangka sosialisasi tersebut. “Diharapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pengurus kebun ini tidaklah ada kepentingan-kepentingan pribadi,” pinta Martin.
“Pemerintah Kabupaten Ketapang juga mendelegasikan sepenuhnya persoalan ini kepada Forkopimcam Kecamatan Singkup dan Kecamatan Kendawangan,” pungkasnya. (*)
